Paten Kunyit

Sedih banget dengar berita tentang pembuatan paten atas beberapa kekayaan Indonesia seperti batik, angklung dan kunyit. Jelas-jelas itu adalah kekayaan kita, mengapa negara lain yang memiliki patennya?

Perjanjian TRIPs tentang Konvensi Keragaman Hayati (CBD – Convention on Biological Diversity) belum diamandemen sama sekali. Negara-negara maju bertahan untuk tidak mengubahnya, sementara negara berkembang menjadi korbannya.

Untuk membatalkan sebuah paten, kunyit misalnya, harus digugat ulang di pengadilan di Negara tempat paten diberikan. Pasti memakan biaya yang sangat besar dan waktu yang lama.

Pertemuan Dewan TRIPs pada 14 -15 Maret lalu tidak menghasilkan keputusan yang signifikan seputar isu ini.

Indonesia, riwayatmu kini…

Related posts

Rp 70 juta/bulan dari bisnis di internet? Klik di sini dan temukan caranya!

Leave a Reply

Gravatar: Kamu bisa menampilkan foto kamu di sebelah komentar kamu dengan membaca panduan ini.

PERHATIAN! Setiap komentar ngasal yang tidak mencantumkan alamat email asli/aktif akan langsung dihapus tanpa ditampilkan terlebih dahulu.

:) :( :d :"> :(( *:d/ :x 8-| /:) :o :-? :-" :-w ;) [-( :)>- more »