Paten Kunyit
Sedih banget dengar berita tentang pembuatan paten atas beberapa kekayaan Indonesia seperti batik, angklung dan kunyit. Jelas-jelas itu adalah kekayaan kita, mengapa negara lain yang memiliki patennya?
Perjanjian TRIPs tentang Konvensi Keragaman Hayati (CBD – Convention on Biological Diversity) belum diamandemen sama sekali. Negara-negara maju bertahan untuk tidak mengubahnya, sementara negara berkembang menjadi korbannya.
Untuk membatalkan sebuah paten, kunyit misalnya, harus digugat ulang di pengadilan di Negara tempat paten diberikan. Pasti memakan biaya yang sangat besar dan waktu yang lama.
Pertemuan Dewan TRIPs pada 14 -15 Maret lalu tidak menghasilkan keputusan yang signifikan seputar isu ini.
Indonesia, riwayatmu kini…



Add to del.icio.us